Harnas.id, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100 persen dalam waktu dekat.
“Segera, insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto tengah memproses penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR bagi PNS. Nantinya, Presiden Prabowo akan mengumumkan langsung jadwal pencairan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa THR bagi ASN akan dicairkan pada Maret 2025. Berdasarkan kebijakan dalam beberapa tahun terakhir, THR PNS umumnya diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025
Dengan demikian, pencairan THR PNS kemungkinan besar dilakukan pada pertengahan hingga akhir Maret, sekitar 20 Maret 2025. Meski demikian, jadwal resmi pencairan masih menunggu keputusan final dari pemerintah.
Pengumuman resmi mengenai pencairan THR akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran negara. Oleh karena itu, para PNS disarankan untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah guna memastikan jadwal pencairan THR tahun ini.
Editor: IJS