HARNAS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memanggil ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Ustadz Haris Ubaidillah untuk diklarifikasi terjadinya kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam.
Panggilan Polda Metro Jaya itu dipenuhi Ustadz Haris didampingi unsur Front Pembela Islam (FPI).
“Ustadz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa (hukum), kemudian (panggilan) hari ini dimulai dengan tes swab Alhamdulillah negatif (COVID-19), tim kuasa hukum dan Ustaz Haris,” kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Selanjutnya, Aziz mengklaim, acara yang pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan hanya akad nikah tanpa resepsi
“Jadi hari ini hanya Ustadz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam Ahad (Minggu) yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah bukan resepsi pernikahan ya seperti itu,” ungkap Aziz dilansir Antara.
Dia juga mengklaim, pihak panitia acara sudah mengedepankan protokol kesehatan, tetapi pihaknya tidak menyangka kegiatan itu menarik kerumunan massa dalam jumlah besar.
“Kesulitan itu terjadi ketika hari H karena kami tidak menyangka massa begitu besar seperti itu karena kami menganggap ini sudah lewat euforianya, kami anggap ya seperti itu prediksi kami. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita,” ujar Aziz menegaskan.
Penyidik Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seiring terjadinya kerumunan massa saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Habib Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi tentang terjadinya kerumunan massa saat pernikahan anaknya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kawasan Petamburan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Editor: Aria Triyudha