Tidak Penuhi Kepatuhan, Barang Senilai Rp20,23 miliar Diamankan Satgas Tata Niaga Impor

Perkiraan nilai barang yang diamankan kali ini sekitar Rp20,23 miliar yang terdiri dari produk elektronik (ponsel dan tablet), minuman beralkohol, mesin, ban, hingga komoditi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Barang hasil temuan tersebut dinilai tidak memiliki SNI, nomor pendaftaran barang (NPB), laporan surveyor (LS), persetujuan impor (PI), dan melebihi kuota impor.

Harnas.id, Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan konferensi pers tentang hasil pengawasan kegiatan perdagangan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/08/2024).

Zulkifli mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan pengawasan yang ketiga kali terhadap barang-barang impor yang tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini merupakan pengawasan yang ketiga kali terhadap barang-barang impor yang tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi,” kata Zulkifli.

Sebelumnya, sudah dilakukan kegiatan ekspose sebanyak dua kali, yaitu pada 26 Juli 2024 di Jakarta Utara dan 6 Agustus 2024 di Cikarang.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli bersama Satgas juga melakukan pemusnahan barang hasil pengawasan kegiatan perdagangan.

Perkiraan nilai barang yang diamankan kali ini sekitar Rp20,23 miliar yang terdiri dari produk elektronik (ponsel dan tablet), minuman beralkohol, mesin, ban, hingga komoditi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Barang hasil temuan tersebut dinilai tidak memiliki SNI, nomor pendaftaran barang (NPB), laporan surveyor (LS), persetujuan impor (PI), dan melebihi kuota impor.

Zulkifli menambahkan, Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag tengah melakukan penelitian pemetaan produk impor ilegal yang dijual di pasar dalam negeri.

“Penelitian tersebut guna mengetahui seberapa besar produk ilegal bisa menguasai pasar, sehingga bisa berdampak pada pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh para pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Perdagangan.

 

Editor : Edwin S