Bikin Macet, PKL di Cilebut Ditertibkan Satpol PP

Bikin Macet dan Kumuh, PKL Cilebut Ditertibkan. Foto: IST

Harnas.id, Bogor – Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stasiun Cilebut untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban. Langkah ini dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kesemrawutan di area tersebut.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengonfirmasi bahwa penertiban dilakukan sejak Senin (24/2/2025).

“Benar, salah satunya (untuk mengurai kemacetan),” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Dalam operasi ini, petugas menemukan 15 pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan. Para pedagang diberikan teguran, imbauan, hingga tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, 28 bangunan semi permanen juga teridentifikasi berdiri di sepanjang pinggir aliran sungai Jalan Raya Cilebut. Satpol PP menunggu pelimpahan berkas dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Selanjutnya, dinas teknis akan melakukan tindakan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Satpol PP akan menindaklanjuti sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penindakan dan Penertiban Bangunan yang Melanggar Perda dan Perkada,” jelas Anwar.

Penertiban ini merupakan upaya Pemkab Bogor dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna transportasi di Stasiun Cilebut.

Dengan berkurangnya pedagang liar, diharapkan arus lalu lintas semakin lancar dan trotoar dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya.