
Harnas.id, BOGOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi menutup Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Abidin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
Laporan Kinerja DPRD
Dalam agenda penutupan masa sidang, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Bogor sepanjang Tahun Sidang 2025.

Zenal menjelaskan bahwa DPRD Kota Bogor telah menuntaskan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun demikian, masih terdapat tiga Raperda yang belum rampung pembahasannya.
Ketiga Raperda tersebut yakni:
Raperda tentang Pelindungan Guru,
Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan,
Raperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.
“Untuk Raperda tentang Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu rencananya akan dicabut, seiring adanya perjanjian antara Pemerintah Kota Bogor dengan pihak telekomunikasi,” ujar Zenal.
Fungsi Penganggaran dan Pengawasan
Pada fungsi penganggaran, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan pembahasan bersama Pemerintah Kota Bogor dengan fokus pada tiga agenda utama, yakni APBD Perubahan Tahun 2025, APBD Tahun Anggaran 2026, serta hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2026.
“Kami turut memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Zenal.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melaksanakan pengawasan terhadap kinerja dan pelaksanaan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
“Waktu satu masa sidang tentu bukan waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh persoalan, harapan, dan aspirasi masyarakat. Namun laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” tutup Zenal.
Laporan Hasil Reses DPRD
Selain laporan kinerja, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 yang disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
Dadang mengungkapkan bahwa secara kuantitatif, DPRD Kota Bogor telah menerima 1.270 aspirasi masyarakatmelalui kegiatan reses yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD pada masa sidang tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dilakukan secara perseorangan oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat, menjaga komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
“Kami berharap kompilasi hasil reses ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor, dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan,” ujar Dadang.
Editor: IJS










