Harnas.id, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menerima audiensi dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) yang mengeluhkan kenaikan tarif air PAM Jaya hingga 71%. Pertemuan ini digelar untuk membahas keberatan penghuni rumah susun terhadap keputusan tersebut, yang dinilai memberatkan warga.
Ketua P3RSI, Adjit L., bersama beberapa pengurus lainnya, menyampaikan bahwa kenaikan tarif yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 tidak memperhatikan kondisi lapangan. Mereka menilai bahwa air bersih yang diterima warga sering kali tidak layak, seperti kotor, bau, debit kecil, atau hanya mengalir pada waktu tertentu.
Francine Widjojo menegaskan bahwa Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Menurutnya, tidak ada urgensi kenaikan tarif tersebut karena kinerja PAM Jaya masih menguntungkan.
“Sejak 2017, PAM Jaya selalu mencatatkan keuntungan, bahkan pada 2023 mencapai Rp 1,2 triliun. Pada 2024, mereka juga membagikan dividen Rp 62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta. Namun, tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water) masih sangat tinggi, berkisar 42-46%,” ujar Francine.
Ia juga mengingatkan bahwa air minum yang disediakan harus memenuhi standar kesehatan, sesuai Pasal 1 angka (5) UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air dan Pasal 1 angka (2) PP 122/2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
P3RSI mengeluhkan bahwa rumah susun diperlakukan sama seperti apartemen atau kondominium dalam penetapan tarif air. Tarif ini bahkan setara dengan pusat perbelanjaan komersial, meskipun rumah susun memiliki karakteristik berbeda.
“Pemakaian air di rumah susun sebagian besar di bawah 10 m³ per unit. Namun, karena terdaftar sebagai satu akun kolektif di PAM Jaya, penghuni terkena tarif progresif tertinggi untuk pemakaian di atas 20 m³,” jelas Francine.
Francine juga meminta PAM Jaya untuk mengklarifikasi tanggung jawab mereka terkait pemasangan dan pemeliharaan pipa di rumah susun. Ia menekankan pentingnya pembaruan infrastruktur untuk mendukung target layanan 100% air minum perpipaan di Jakarta pada 2030.
“Rumah susun memerlukan perhatian khusus. Tanggung jawab pemasangan hingga pemeliharaan pipa harus dipastikan, agar warga mendapatkan air berkualitas sesuai standar,” tutup Francine.