Ijazah Tertahan, Puluhan Orangtua Geruduk SMKN 3 Depok

Puluhan orangtua siswa mendatangi SMKN 3 Depok.

Harnas.id, Depok  – Puluhan orangtua siswa mendatangi SMKN 3 Depok di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Kamis siang. Mereka menuntut ijazah anak-anak mereka yang ditahan pihak sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Kamis, (23/1/2025).

Menurut keterangan para orangtua, tunggakan tersebut mencakup uang gedung yang nominalnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp3 juta. Situasi ini memicu keresahan, terutama karena mayoritas orangtua merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Nyai, salah satu orangtua siswa, mengungkapkan keheranannya terkait biaya uang gedung di sekolah negeri.

“Awal masuk aja harus bayar Rp2,7 juta termasuk seragam, belum selesai nyicil, naik kelas dua diminta lagi Rp1,6 juta. Jujur kami kesulitan. Uang bangunan itu yang jadi masalah utama,” keluh Nyai.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala SMKN 3 Depok, Samsuri, membantah adanya pungutan liar. Ia menjelaskan bahwa pembayaran tersebut telah disepakati melalui rapat komite sekolah saat awal masuk. Biaya yang dibebankan mencakup kebutuhan seperti LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan PKL (Praktik Kerja Lapangan).

“Semua kewajiban itu sudah dibahas dalam rapat komite. Itu bukan keputusan sekolah, melainkan hasil kesepakatan bersama. Misalnya, untuk LSP dan PKL memang memerlukan pembiayaan. Tapi, kami tidak pernah melakukan pungutan tanpa dasar,” ujar Samsuri.

Setelah berdiskusi dengan pihak sekolah, ijazah siswa lulusan tahun 2024 yang sebelumnya tertahan akhirnya diserahkan tanpa biaya tambahan. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah kasus penahanan 41 ijazah tersebut viral di media sosial.