Harnas.id, Bogor – Peristiwa tragis terjadi di ruas Tol Jagorawi Km 39+700 arah Jakarta pada Rabu (22/1/2025). Sebuah motor dengan pelat nomor B-6941-TKI masuk ke jalur tol dari Gerbang Tol Bogor Selatan, berakhir kecelakaan yang merenggut nyawa penumpangnya.
Penumpang motor, JSR (58), warga Jakarta, meninggal dunia di tempat setelah terlindas mobil, sementara pengendara, IY (36), mengalami luka berat dan kini dirawat di RSUD Ciawi.
Menurut AKP Santi Marintan, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, motor sempat melaju dari Jl. Raya Sukaraja-Katulampa sebelum masuk tol.
“Pengendara motor diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali, terjatuh di lajur 3, dan penumpangnya terlindas kendaraan roda empat yang belum teridentifikasi,” ujar Santi, Kamis (23/1).
Pengendara motor saat ini dalam kondisi kritis, sehingga penyebab pasti motor memasuki jalan tol masih belum diketahui.
Mobil yang melindas korban hingga kini belum diketahui identitasnya. Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Kendaraan roda empat yang melindas korban melarikan diri setelah kejadian,” lanjut Santi.
“Identitas pemobil masih dalam penyelidikan.”
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari memasuki area yang dilarang seperti jalan tol. Penggunaan jalur yang tidak semestinya dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.