Isu Jabatan Kosong di Pemkot Bogor, Sekda: Semua Masih Jalan

Suasana Kota Bogor dengan latar landmark ikonik. Foto: Unsplash/Febrian.
Suasana Kota Bogor dengan latar landmark ikonik. Foto: Unsplash/Febrian.

Harnas.id, BOGOR — Isu mengenai puluhan jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Bogor ditanggapi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat dan proses pengisian jabatan saat ini masih berjalan sesuai mekanisme kepegawaian.

Deni menjelaskan, pemerintah daerah tengah menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar pelaksanaan pelantikan pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Semua sudah dalam proses. Mudah-mudahan setelah pertek dari BKN terbit, pelantikan bisa segera dilakukan,” ujar Deni kepada awak media.

Ia mengakui, pelantikan tidak serta-merta mengisi seluruh posisi yang ada. Menurutnya, masih terdapat ketentuan teknis lanjutan dari BKN yang harus dipenuhi sebelum penetapan dan pelantikan pejabat dilakukan secara bertahap.

Meski demikian, Deni memastikan kondisi tersebut tidak berdampak pada kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik. Sejumlah jabatan yang belum definitif saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang tetap memiliki kewenangan menjalankan fungsi organisasi.

“Pelayanan tetap berjalan. Di wilayah maupun OPD, ada Plt yang menjalankan tugas dan kewenangannya,” katanya.

Deni menegaskan, Pemkot Bogor berkomitmen menjalankan proses pengisian jabatan secara hati-hati dan sesuai regulasi kepegawaian. Menurutnya, aspek legalitas dan administrasi menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga saat ini, Pemkot Bogor masih menunggu tahapan administrasi dari pemerintah pusat. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan pertek BKN diterbitkan, jadwal resmi pelantikan pejabat akan segera ditetapkan.

Editor: IJS