Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat dengan hormat. KPK melemparkan keraguan masyarakat itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Jadi kami tidak dalam kapasitas untuk menghormati. Berarti TWK kemarin tidak kredibel atau tidak valid dan lain-lain sekali lagi itu wilayahnya BKN,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (8/10/2021).

Ghufron mengatakan TWK merupakan produknya BKN. Lembaga Antikorupsi tidak bisa memberikan komentar terkait keraguan masyarakat terkait tes itu.

“KPK sekali lagi dalam melaksanakan TWK berdasarkan hukum yang melaksanakan adalah BKN yang menentukan hasilnya adalah BKN. Kami taat kewenangan masing-masing pihak yaitu BKN,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menegaskan pihaknya tidak tahu menahu dengan hasil penilaian BKN yang membuat 57 pegawainya dipecat itu. Dalam hal ini, KPK hanya pengguna jasa BKN.

“Kami sebetulnya dalam posisinya sebagai user pada pelaksanaan TWK. Pelaksaannya dilaksanakn oleh BKN penentuan hasilnya juga oleh BKN itu posisi kami,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Lembaga Antikorupsi menyatakan sudah tidak mempunyai ikatan lagi dengan mereka.

“KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan. Lembaga Antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.

“Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai,” ujar Alex.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini