
Harnas.id, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mencatatkan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025 dengan total setoran mencapai Rp6.176.553.783 ke kas negara.
Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kota Bogor, Bertha Camelia, menjelaskan bahwa sebagian besar PNBP tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum, seperti kasus narkotika, psikotropika, pelanggaran di bidang kesehatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta berbagai perkara pidana lainnya.
“PNBP dari tindak pidana umum mencapai Rp5.998.394.783,” ujar Bertha kepada wartawan.
Sementara itu, dari penanganan perkara tindak pidana khusus, Kejari Kota Bogor turut menyumbang PNBP sebesar Rp146.424.000 sepanjang tahun 2025.
Tak hanya itu, Kejari Kota Bogor juga berencana kembali mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelelangan barang bukti hasil sitaan pada tahun depan. Beberapa aset bernilai tinggi yang akan dilelang di antaranya sepeda motor Harley Davidson dan satu unit mobil.
“Seluruh proses lelang nantinya akan dilakukan melalui KPKNL sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Bertha menegaskan bahwa sesuai arahan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, institusinya terus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas, sekaligus memastikan seluruh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dieksekusi secara optimal.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.
Editor: IJS










