Massa Berunjuk Rasa di Depan Kantor Pemasaran Grand Mutiara Sawarga, Tuntut Pertanggungjawaban Terkait Kasus Mafia Tanah

Harnas.id,DEPOK-Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Berantas Mafia Tanah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran Perumahan Grand Mutiara Sawargan, Jumat (8/8/2025). Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut digelar sebagai bentuk protes dan desakan terhadap dugaan keterlibatan Adang Buyamin dalam kasus sengketa dan mafia tanah.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun tegas itu, massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus yang telah dilaporkan. Rudi S, koordinator aksi, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Polda Metro Jaya untuk segera memproses dua laporan polisi yang telah masuk, yakni dengan nomor LP/B/14/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7911/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Kami meminta Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan dua laporan ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk Adang Buyamin, yang kami duga kuat terlibat dalam perbuatan melawan hukum terkait kepemilikan tanah,” tegas Rudi dalam orasinya.

Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, serta menyerukan agar praktik mafia tanah di wilayah tersebut segera diberantas demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi tetap kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat. Pihak pengembang maupun Adang Buyamin belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut.