Kejam! Diduga PT. Summarecon Bogor Dalangi Pengerusakan Ternak, Sumber Penghasilan Warga

Sumber foto : Facebook Sumarecon

BOGOR, Harnas.id – Tega.Tak berperikemanusiaan, diduga kuat PT. Summarecon Agung Bogor dalangi intimidasi lahan dan perusakan kandang ternak warga Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan Informasi yang diimpun awak media, dari seorang pekerja kandang di lapangan mengatakan, bahwa dirinya mendapat informasi pada tanggal 23 Maret 2024, sekitar Jam 09.00 WIB.

Sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang berinisial D, melakukan pengerusakan kandang ternak ayam sumber penghasilan warga.

“Ya seorang dengan inisial D ini yang diduga sebagai Koordinator Keamanan PT. Summarecon Agung Bogor. Melakukan pengerusakan dan penghancuran kandang – kandang ternak ayam milik warga,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Setelah mendengar informasi pengerusakan tersebut, narasumber bermaksud melihat ke lokasi kandang yang dirusak. Tapi Jalan menuju kandang di blokir oleh D sehingga tidak bisa melintas.

“Untuk memastikan apa yang terjadi, saya coba ke lokasi untuk mengecek. Tapi sayangnya jalan sudah diblokir, dan tidak diizinkan melintasi. Padahal itu jalan milik warga yang biasa dilalui sehari-hari,” kata sumber.

Sumber pun menambahkan, berusaha mencari jalan lain untuk mendekati kandang dan berhasil mengambil gambar menggunakan HP miliknya.

“Ya nampak 4 unit bangunan kandang sudah di robohkan, satu unit nampak seperti terbakar sebagian, dan 3 unit masih utuh, ini kejadian merupakan kerugian materiil masih belum dapat di hitung,” ujar sumber.

Diketahui lahan tersebut statusnya masih bersengketa, dan masih dalam proses hukum. Namun pihak Summarecon Bogor, tidak menghargai proses hukum yang berlaku. Diketahui juga, sebelumnya PT. Summarecon Bogor pernah merusak jalan milik warga, dan belum ada tindakan hukum atas kasus perusakan jalan tersebut.

Sementara warga pemilik lahan dan kandang merasa sangat dirugikan, dan akan melakukan perlawanan hukum serta berharap agar penegak hukum terkait mampu menegakkan hukum seadil-adilnya, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Di balik kemegahan perumahan elit Summarecon Bogor ternyata menyisakan sengkarut masalah. Dari total 500 hektar luas lahan Summarecon di bibir Jalan Tol Jagorawi tersebut, 65 hektar tanahnya diduga masih bermasalah.

Pada tahun 2023 lalu sempat mencuat, adanya kasus mafia tanah, PT. Kencana Jaya Properti Agung, anak Perusahaan PT. Summarecon, Tbk., diduga melakukan penyerobotan tanah seluas 65 ha milik warga.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mengkonfirmasi pihak – pihak terkait.

(Dody)