Harnas.id, Depok – Sistem parkir di Pasar Agung, Depok 2 Timur, menuai kritik tajam dari warga. Meskipun telah dikelola oleh vendor parkir berbayar, pengaturan parkir dinilai masih semrawut. Keluhan ini mencuat melalui unggahan di akun Instagram @depok24jam pada Rabu (11/12/2024).
Salah satu netizen mengungkapkan ketidaknyamanan akibat kehadiran tukang parkir liar yang masih aktif menarik biaya parkir, meskipun pasar sudah menggunakan jasa vendor resmi.
“Mulai kemarin sudah ada vendor parkir berbayar, tapi preman dan tukang parkir liar yang tidak berseragam masih nongkrong di situ,” tulis seorang netizen, seperti dikutip pada Sabtu (14/11/2024).
Tidak hanya itu, netizen juga mengeluhkan petugas parkir berseragam yang tetap meminta biaya parkir, sehingga pengunjung merasa dirugikan karena harus membayar dua kali.
“Kalau masih ada tukang parkir liar di dalam vendor parkir, lebih baik sistem ini ditiadakan saja. Sangat tidak nyaman untuk pengunjung pasar,” tambah netizen tersebut.
Keluhan ini memicu banyak komentar dari warganet lain yang mengaku mengalami hal serupa. Mereka mendesak pihak pengelola pasar dan vendor parkir untuk segera menertibkan tukang parkir liar demi kenyamanan pengunjung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola parkir maupun vendor terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai permasalahan ini.
Sistem parkir yang tertata dengan baik merupakan salah satu fasilitas penting untuk mendukung aktivitas di pasar. Jika dikelola dengan profesional, pengunjung diharapkan dapat merasa nyaman tanpa harus menghadapi biaya parkir ganda atau ketidakjelasan aturan.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan sistem parkir di Pasar Agung. Dengan adanya vendor parkir resmi, keberadaan tukang parkir liar seharusnya bisa dihilangkan guna menghindari kerugian dan ketidaknyamanan bagi pengunjung.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara pengelola pasar, vendor parkir, dan pihak keamanan untuk menciptakan layanan parkir yang transparan dan bebas dari praktik ilegal.