Praktisi Hukum Berpendapat Pegi Setiawan Lebih Baik Dilepaskan

DEPOK,Harnas.id-Kasus kematian Vina masih terus bergulir. Namun dilain sisi, kasus ini menjadi polemik, terutama dikalangan praktisi hukum. Pasalnya, selain kasusnya sudah berlalu dalam waktu lama, pembuktiannya akan sulit dilakukan.

Mantan pengacara Bharada E dalam perkara Ferdy Sambo, Deolipa Yumara mengungkapkan, kasus kematian Vina yang sudah berlalu dalam waktu lama, tentu akan mempersulit dalam pembuktiannya. Bahkan, keterangan dari para saksi atau pelaku bisa saja berubah, sehingga akan mengganggu hasil penyidikan sebelumnya.

Apalagi, menurut Deolipa, bisa saja keterangan saksi dan pelaku bisa saja tidak sesuai dengan periatiwa, mengingat kejadiannya yang sudah berlalu sangat lama.

“Perkaranya vina ini, banyak netizen meminta saya menjadi kuasa hukumnya pegi. <span;>Jadi kalaupun nanti masuk sidang, saya bisa masuk sebagai kuasa hukumnya atau pembela pegi bersama teman-teman pengacara yang lain,” ujar Deolipa.

Lebih lanjut Deolipa mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan 64 pengacara Pegi di Bandung.

“Sebenarnya saya sudah berkoordinasi dengan pengacara yang sudah terbentuk di bandung sana, pengacaranya pegi yang 64 pengacara itu, salah satu koordinator saya sudah bicara dengan koordinator, mereka pada umumnya welcome,” tambahnya.

Deolipa berpendapat, pembelaan terhadap Pegi Setiawan merupakan pembelaan terbuka. Karenanya, Ia berjanji akan membela kasusnya, terutama jika masuk ke persidangan.

“Kalau pribadi saya setuju, saya akan membantu si pegi ini untuk membela hak-haknya sebagai terdakwa atau tersangka di pengadilan,” tutur Deolipa lagi.

Untuk mengungkap kasus Vina ini, menurut Deolipa ada kesulitan tersendiri, mengingkat kasusnya sudah berlalu cukup lama. Ia pun berpendapat agar kasus Pegi ini dilakukan deponering atau pengasampingan kasus.

“Misalnya pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita saja dia. Daripada dia dihukum dengan pembuktian yang kurang, lepaskan saja dia,” pungkasnya.