PWI Kabupaten Bogor Menggelar HPN 2025

Hari Pers Nasional 2025 di Kabupaten Bogor.

Harnas.id, Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 sekaligus memperingati HUT PWI yang ke 79 Tahun di Aula Graha Wartawan, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/2/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran jurnalis serta meningkatkan kompetensi dan perlindungan terhadap wartawan.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah anggota PWI Kabupaten Bogor mencapai 70 orang, di mana 90% di antaranya telah bersertifikat Dewan Pers.

Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas jurnalisme di wilayah tersebut, dengan semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi resmi.

“Saat ini, 90% anggota PWI Kabupaten Bogor sudah memiliki sertifikat kompetensi dari Dewan Pers. Ini menjadi bukti bahwa kami terus meningkatkan profesionalisme dalam dunia jurnalistik,” ujar Dedy Firdaus.

Selain membahas kompetensi wartawan, Dedy juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Ia meminta kepada Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor agar tidak menghindar saat dimintai wawancara oleh anggota PWI.

“Kami berharap para SKPD tidak menghindar saat wartawan meminta konfirmasi atau wawancara. Keterbukaan informasi adalah bagian dari transparansi pemerintahan dan hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan daerahnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dedy Firdaus juga menyampaikan bahwa PWI Kabupaten Bogor mendapatkan dana hibah sebesar Rp 450 juta pada tahun ini. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program peningkatan kapasitas wartawan dan kegiatan organisasi lainnya.

Di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke-79, Dedy menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan, khususnya anggota PWI. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang kerap terjadi saat menjalankan tugas.

“Kami berharap di momentum HPN ini, tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan, terutama anggota PWI. Profesi jurnalis harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Acara peringatan HPN 2025 ini menjadi pengingat pentingnya kebebasan pers, transparansi informasi, serta perlindungan terhadap para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.