Sekdes Wanaherang Ungkap Tumpukan Sampah 3 Meter Penyebab Banjir Bojong Kulur

Sekretaris Desa (Sekdes) Wanaherang, Endang Kurniawan.

Harnas.id, Bogor – Persoalan sampah ilegal di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan publik. Hal ini terungkap setelah Sekretaris Desa (Sekdes) Wanaherang, Endang Kurniawan, mengunggah kondisi tumpukan sampah setinggi 3 meter di media sosial.

Menurut Endang, sampah yang menumpuk di wilayahnya tersebut menjadi salah satu penyebab banjir di Desa Bojong Kulur yang berada di hilir Sungai Cileungsi.

“Yang memviralkan di media sosial itu saya sendiri. Karena saya mendapat tugas dari Kepala Desa untuk menindaklanjuti persoalan sampah ini,” ungkap Endang (13/03).

Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayahnya dilakukan tanpa izin dari Pemdes Wanaherang.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas TPS ilegal ini. Maka dari itu, saya viralkan agar ada tindakan dari dinas terkait,” jelasnya.

Guna mengatasi persoalan sampah yang terus menjadi polemik, Pemdes Wanaherang tengah berupaya membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

“Kami sudah melakukan musyawarah terkait rencana pembangunan TPST ini sebagai solusi jangka panjang untuk penanganan sampah di Wanaherang,” tambah Endang.

Ia juga berharap, dengan viralnya persoalan ini, dapat menjadi perhatian bersama dan segera mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor serta dinas terkait.

Dengan langkah ini, Pemdes Wanaherang berharap persoalan sampah yang menjadi biang banjir dapat segera ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.