Harnas.id, BOGOR – Proyek perumahan Sumarecon Bogor menjadi sorotan setelah diduga melakukan pelanggaran lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke lokasi dan memasang papan peringatan di area proyek tersebut pada Kamis (13/3/25).
Langkah ini diambil sebagai respons atas perubahan signifikan lanskap kawasan yang memicu perhatian serius pemerintah. Menurut Zulhas, kondisi lingkungan di wilayah tersebut menunjukkan indikasi pelanggaran berat.
“Gunung bisa berubah seperti ini karena ada beberapa catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang masuk kategori pelanggaran berat,” ujar Zulhas dalam keterangannya kepada
awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah permasalahan lingkungan yang terjadi, seperti sedimentasi Sungai Ciangsana, ketiadaan sumur resapan di beberapa titik, serta aktivitas cut and fill yang tidak sesuai dengan izin lingkungan.
“Izin yang diberikan untuk proyek A, tapi pelaksanaannya justru proyek B. Maka dari itu, pengawasan lebih lanjut akan dilakukan,” tegasnya.
Zulhas juga mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk melihat langsung dampak perubahan tersebut.
“Bisa dilihat sendiri bagaimana bukit-bukit berubah fungsi dan aliran sungai yang kini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti perubahan fungsi kawasan ini dari hutan lindung menjadi pemukiman. Menurutnya, perubahan status lahan ini tidak disertai kajian ilmiah yang mendalam.
“Pada tahun 2010, kawasan ini berfungsi sebagai perlindungan ekosistem. Namun, pada 2022, statusnya berubah menjadi kawasan pemukiman. Kami sedang menyelidiki bagaimana perubahan ini bisa terjadi,” jelas Hanif.
Hanif menegaskan bahwa area tersebut sebenarnya merupakan bagian penting dari perlindungan ekosistem, terutama ekosistem rawa di bagian bawah yang kini telah beralih menjadi kawasan perumahan.
“Tidak hanya di hulu, tetapi di bagian tengah juga harus kita benahi,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Hanif memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek di area yang terdampak.
“Aktivitas tidak boleh berjalan, kita hentikan dulu, kecuali untuk area yang masih bisa dievaluasi lebih lanjut oleh para ahli. Namun, kita sepakat bahwa kawasan ini harus dikembalikan ke fungsi awalnya,” tegasnya.
Hanif juga menyinggung peran pemerintah daerah dalam perubahan tata ruang Kabupaten Bogor yang diduga menjadi pemicu masalah ini.
“Ade Yasin mengubah tata ruang Kabupaten Bogor, dan ini menjadi salah satu hal yang akan kami evaluasi lebih jauh,” pungkasnya.
Editor: IJS