Harnas.id, Bogor – Kasus sengketa lahan yang melibatkan PT Ferry Sonnevile terus berlanjut. Hari ini, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat untuk memanggil sejumlah pihak terkait guna membahas permasalahan ini.
Dalam agenda rapat tersebut, hadir beberapa tokoh dan perwakilan, di antaranya Acang Suryana, Randi Maulana (mantan Direktur Utama PT Ferry Sonnevile), Camat Gunung Putri, Kepala Desa Bojong Nangka, Kepala Desa Tlajung Udik, dan perwakilan Desa Gunungputri. Tidak ketinggalan, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor Timur juga turut hadir dalam pertemuan ini.
Rapat ini dilaksanakan secara tertutup di ruang sidang komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor. Belum ada pernyataan resmi terkait hasil diskusi yang dilakukan oleh para pihak. Namun, rapat ini diperkirakan menjadi langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa lahan yang sudah berlangsung cukup lama.
Kasus sengketa lahan PT Ferry Sonnevile melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa, kecamatan, hingga BPN, sehingga memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikannya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Ifan Maulana mengatakan bahwa PT Ferry Sonnevile diberikan waktu atas dasar kepemilikan lahan tersebut.
“Kita berikan waktu sampe bulan Maret untuk merubah Sitepland sesuai dengan legalitas dia,” singkatnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Ferry Sonnevile enggan memberikan komentar, bahkan terkesan menghindari awak media.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap adanya penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.