Petugas gabungan berfoto bersama usai konferensi pers razia di Rutan Depok, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021). HARNAS.ID | SIDHARTA ARIA AGUNG

HARNAS.ID – Memperingatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, Rumah Tahanan Kelas I Depok, Jawa Barat, menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),  Selasa (6/4/2021) malam. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah aparat keamanan, baik TNI maupun Polri.

Kendati melibatkan sejumlah pihak, namun razia ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton dengan membagi 2 tim dalam pelaksanaannya.

“Kegiatan Razia Kamar Hunian WBP ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Optimalisasi Peningkatkan pengamanan serta kewaspadaan demi menciptakan Situasi dan kondisi Rutan dan Lapas yang aman dan tertib serta sebagai rangkaian peringatan HBP Ke-57,” papar Anton.

Selain itu, Anton mengungkapkan, Razia Kamar Hunian WBP ini juga dilaksanakan untuk dapat meminimalisir benda atau barang terlarang serta berbahaya di dalam Rutan.

“Tidak ada barang yang mengarah pada Narkoba dan kami tidak ada kompromi terkait narkoba. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergitas seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan Razia kamar Hunian WBP malam ini. Semoga sinergitas ini selalu terjalin dengan Kordsa kekompakan sehingga  kita semua mampu mewujudkan rasa aman dan nyaman,” ujar Anton.

Kegiatan Razia Kamar Hunian WBP ini merupakan salah satu bentuk keseriusan serta komitmen Pemasyarakatan untuk merealisasikan Tata Nilai PASTI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Editor: Sidharta Aria Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini