Sengketa Lahan SDN Utan Jaya: PR Besar Pemkot Depok Menjelang Akhir Kepemimpinan Idris-Imam

Sengketa lahan SDN Utan Jaya di Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Foto: Istimewa

Harnas.id, Depok – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, masalah sengketa lahan SDN Utan Jaya di Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Pada Senin (6/1/2024), belasan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN Utan Jaya menyegel pintu masuk utama sekolah. Akibatnya, guru dan siswa tidak bisa masuk untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Mereka hanya bisa duduk dan berkumpul di tepi Jalan Raya Utan Jaya.

Kuasa ahli waris, Nasrulla Marasabessy, menyatakan bahwa aksi penyegelan ini dilakukan untuk menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Kami, ahli waris dari H. Namit bin Sairan, meminta Pemkot Depok segera menyelesaikan masalah ini. Janji-janji yang sudah diberikan selama bertahun-tahun belum juga direalisasikan,” ujar Nasrulla.

Ahli waris mengklaim memiliki bukti kepemilikan berupa girik tanah, namun status dokumen dari Pemkot Depok maupun Pemda Bogor masih belum jelas.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, menyatakan bahwa pihaknya tetap berupaya menjalankan KBM di SDN Utan Jaya meskipun ada kendala terkait sengketa lahan.

“Masalah sengketa lahan ini bukan wewenang kami. Tugas kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi,” jelasnya.

Sutarno menegaskan bahwa Dinas Pendidikan berfokus pada kelangsungan proses belajar mengajar dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada bidang aset Pemkot Depok.

“Kami berharap masalah ini segera selesai agar siswa dapat belajar tanpa gangguan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Pemkot Depok, Fadli, belum memberikan tanggapan terkait sengketa ini. Kasus ini mendesak untuk segera diselesaikan agar tidak merugikan siswa maupun pihak terkait lainnya.

Sengketa lahan SDN Utan Jaya menjadi perhatian serius karena langsung berdampak pada kegiatan belajar siswa. Pemerintah Kota Depok diharapkan segera mengambil langkah nkret untuk menyelesaikan permasalahan ini demi masa depan pendidikan generasi muda.