
Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan segera menyelesaikan tunggakan pembayaran sejumlah proyek tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp204 miliar. Meski sebagian besar proyek tersebut telah rampung hingga 100 persen, pembayaran belum dapat direalisasikan akibat kendala administrasi dan mekanisme penganggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengakui adanya keterlambatan pembayaran terhadap beberapa proyek yang dikerjakan penyedia jasa. Ia menyebut, kondisi tersebut terjadi menjelang akhir tahun anggaran 2025 karena berbagai faktor teknis dan tata kelola keuangan.
“Beberapa proyek memang sudah selesai 100 persen, tetapi belum bisa dibayarkan menjelang akhir tahun. Kami memahami betul harapan para penyedia jasa agar pembayaran segera cair, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar Ajat, Selasa (6/1/2025).
Ajat menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen penuh untuk menuntaskan kewajiban tersebut. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memetakan proyek-proyek yang pembayarannya tertunda serta menentukan skala prioritas.
“Hari ini kami tuntaskan proses inventarisasi. Selanjutnya, dalam satu minggu ke depan akan dilakukan tahapan review oleh Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kami bekerja keras agar persoalan ini segera selesai,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, total tunggakan pembayaran proyek yang telah terinventarisasi mencapai sekitar Rp204 miliar. Namun, Ajat menegaskan angka tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses verifikasi berjalan.
“Data sementara hampir tercatat Rp204 miliar. Ini masih berjalan dan akan terus kami perbarui sesuai hasil inventarisasi dan review,” ujarnya.
Meski demikian, Ajat menegaskan bahwa pembayaran tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, penyelesaian pembayaran direncanakan akan dimasukkan ke dalam anggaran perubahan parsial tahun 2026.
“Pembayaran tidak serta-merta bisa dilakukan. Mekanismenya harus dimasukkan ke perubahan parsial anggaran 2026. Ini bagian dari itikad baik Pemkab Bogor dalam menyikapi keterlambatan pembayaran kemarin,” kata Ajat.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor menargetkan proses pembayaran dapat dilakukan secepatnya, terutama mengingat akan segera memasuki bulan suci Ramadan, di mana kebutuhan para penyedia jasa semakin meningkat.
“Pak Bupati juga menginginkan pembayaran dilakukan secepat mungkin. Kami sadar Ramadan sudah dekat, sehingga lebih cepat tentu lebih baik,” ungkapnya.
Ajat juga menyebut, kasus keterlambatan pembayaran proyek pernah terjadi pada tahun 2022, meski dengan nilai yang tidak sebesar saat ini. Saat itu, penyelesaian dilakukan dengan menyesuaikan mekanisme anggaran yang berlaku.
Selain itu, Pemkab Bogor telah menyampaikan kondisi tersebut kepada DPRD Kabupaten Bogor sebagai pemegang fungsi penganggaran, guna memastikan transparansi dan tidak menimbulkan kejutan dalam proses pembahasan anggaran.
“Langkah ini kami lakukan agar DPRD mengetahui secara utuh kondisi yang ada. Seluruh ASN kami dorong untuk menuntaskan tata kelola keuangan daerah yang sempat terganggu,” pungkasnya.
Editor: IJS










