Harnas.id, Bogor – Pelayanan di Puskesmas Tanjungsari, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan buruknya layanan kesehatan di fasilitas tersebut, terutama terkait penolakan pasien dalam kondisi darurat serta dugaan pungutan biaya bagi peserta BPJS Kesehatan. Rabu, (12/2/2025).
Keluhan ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah seorang warganet bernama Onasih membagikan pengalamannya saat membawa kakeknya yang dalam kondisi darurat ke Puskesmas. Namun, pihak Puskesmas diduga menolak memberikan penanganan dan hanya menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit tanpa bantuan lebih lanjut.
“Ternyata sudah banyak keluhan tentang Puskesmas Tanjungsari, tapi kenapa tidak ada perbaikan? Bukankah Puskesmas itu Pusat Kesehatan Masyarakat yang harusnya membantu warga? Kenapa malah terkesan lepas tangan?” tulis Onasih dalam komentarnya.
Onasih mengungkapkan bahwa kakeknya tidak mendapatkan penanganan medis ataupun obat saat berada di Puskesmas, meski dalam kondisi kritis. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar pelayanan kesehatan yang diberikan.
Keluhan lain datang dari seorang warganet bernama Anih Septriani, yang mengaku mengalami kejadian janggal terkait biaya layanan di Puskesmas Tanjungsari.
“Baru kali ini saya menemukan Puskesmas yang bayar, padahal saya pakai BPJS aktif kelas 1. Nginep dua hari saja dikenakan biaya Rp225.000. Katanya ini sudah jadi kebiasaan di Puskesmas ini, setiap pasien rawat inap dikenakan biaya. Entah apa motifnya, semoga ada keadilan,” tulisnya.
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Puskesmas Tanjungsari ini semakin menambah keresahan warga. Seharusnya, Puskesmas memberikan layanan gratis bagi peserta BPJS, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, kepala Puskesmas Tanjungsari, Latifah Hani belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Dirinya meminta agar untuk menemui Humas Puskesmas Tanjungsari.
“Silahkan bertemu humas saya Pak. Saya sdg meeting,” singkatnya.