HARNAS.ID – Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ciptaan DPR RI, bergulir di sejumlah daerah di Tanah Air. Tuntutan yang disuarakan demonstran mahasiswa dan pemuda, termasuk pekerja kian menggema di berbagai titik hingga berujung kerusuhan.
Di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Medan, aksi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020), memanas. Lantaran dihalau barikade polisi, massa yang hendak masuk gedung anggota dewan itu, anarkistis menggoyang pagar hingga melemparkan berbagai jenis barang.
Pantauan Antara, barang yang dilempar demonstran yakni batu dan botol, sehingga mengakibatkan kaca Gedung DPRD Sumut pecah (rusak). Pihak kepolisian mengeluarkan mobil meriam air (water canon) dan menyemprotkan air, serta gas air mata ke arah massa.
Barikade polisi kemudian maju untuk membubarkan aksi. Massa aksi pun sempat melarikan diri ke berbagai arah. Hingga kini, polisi masih berupaya mendesak mundur demonstran, agar menjauh dari Kantor DPRD Sumut. Namun, massa masih melempari petugas dari kejauhan.
Editor: Ridwan Maulana