DEPOK,Harnas.id-Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA) Kota Depok di Jalan Raya Tapos Nomor 1 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatn Tapos, Selasa (15/11/2022).
Usai diresmikan, menurut Idris, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan dasar sesuai ketentuan kelas RS tipe C di RSUD ASA, yaitu, layanan penyakit dalam, anak, bedah umum, kebidanan dan kandungan.
“Ini merupakan realisasi janji kampanye Wali-Wakil Wali Kota Depok tahun 2016-2021, dengan taglinenya Menata Asa dengan Cinta yang sebenarnya terinspirasi dari sebuah lagu yang sering dibawakan oleh Bunda Elly Farida (Ketua TP-PKK Kota Depok), tentang cara merawat cinta hingga tutup usia,” kata Idris di sela-sela acara peresmian RSUD ASA.
Lebih lanjut, ujar Idris, sejumlah peralatan penunjang pelayanan kesehatan juga sudah tersedia, seperti ruang operasi, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang bersalin, poliklinik dan ruang farmasi.
“RSUD ASA berdiri di lahan 9.811 meter persegi, dengan bangunan terdiri dari enam lantai dengan total 22.380 ribu meter persegi, lalu tersedia 100 tempat tidur (TT) sesuai dengan RS tipe C dan IGD yang siap melayani 24 jam,” tutur Idris.
Dikatakan Idris, penyediaan RSUD di bagian timur Kota Depok
ini tentunya sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang masalah pengelolaan upaya kesehatan perorangan dan rujukan, juga UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang tanggung jawab pemerintah daerah yaitu bertanggung jawab menyediakan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat.
Kota Depok juga sudah mempunyai Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) Nomor 17 Tahun 2017.
“Perda ini mengatur tentang upaya kesehatan perorangan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit pengurangan penderitaan akibat penyakit serta memulihkan kesehatan,” ungkapnya.
“Untuk itu, Kota Depok mempunyai 25 rumah sakit rujukan, salah satunya RSUD di Sawangan bernama RSUD Khidmat Sehat Afiat, juga ada 22 RS swasta yang berpartisipasi, berkontribusi dan berkiprah melayanai warga Depok,” jelas Idris.
Meski demikian, tambah Idris, upaya pencegahan lebih baik daripada pengobatan, dan itu menjadi prinsip dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Makanya kami terus membangun budaya di masyarakat terkait PHBS-nya, Kawasan Tanpa Rokok (KTR)-nya, kita juga sudah melakukan deklarasi Kota ODF, kemarin mendapatkat penghargaan sertifikat dari Pak Gubernur, tinggal membenahi agar dapat Kota Sehat di tahun 2023,” tandas Idris.