Yusfitriadi Soroti Polemik Perumahan Manalis Bliss Residence: Legislator Diminta Tegas

Pendiri Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi. Foto: Chaerudin ibenk/Harnas.id

Harmas.id, Bogor – Pendiri LS Vinus, Yusfitriadi, mengkritik tajam sikap salah satu anggota legislatif terkait polemik Perumahan Manalis Bliss Residence. Ia menilai, anggota legislatif tersebut menunjukkan sikap yang tidak konsisten dan kurang berpihak kepada masyarakat, justru terlihat lebih mendukung pengembang perumahan.

“Jangan sampai seorang wakil rakyat tidak berpihak kepada rakyat. Indikasi keberpihakan kepada pengembang sangat terlihat dari pernyataan-pernyataannya,” ujar Yusfitriadi, Rabu, (22/01).

Yusfitriadi menyoroti pernyataan anggota legislatif yang awalnya menyimpulkan tidak ada pelanggaran dalam pembangunan perumahan tersebut. Namun, di lain waktu, anggota tersebut justru mengakui adanya kekurangan administrasi perizinan mendasar dan mendorong perbaikan.

“Sikap yang inkonsisten ini jelas tidak mencerminkan tugas seorang anggota legislatif. Seharusnya, ia bertindak atas nama lembaga legislatif, bukan secara personal,” tegasnya.

Menurut Yusfitriadi, lembaga legislatif, khususnya Komisi I, harus mengambil sikap berdasarkan kajian dan investigasi yang komprehensif, bukan atas dasar pendapat pribadi.

“Anggota legislatif seharusnya berpihak kepada rakyat dan pemerintah, bukan pengembang. Jika ditemukan bahwa pengembang belum melengkapi izin, mereka harus menghentikan aktivitasnya. Melanjutkan pembangunan tanpa izin adalah tindakan melawan hukum,” paparnya kepada Harnas.id

Yusfitriadi juga mendorong agar anggota legislatif lebih aktif dalam memproses kasus ini melalui jalur hukum. Langkah ini diperlukan untuk mencegah munculnya preseden buruk dalam tata kelola pembangunan di Kabupaten Bogor.

Yusfitriadi memperingatkan bahwa membiarkan pengembang melanjutkan pembangunan dengan alasan “izin sedang diproses” hanya akan membuka peluang bagi pengembang lain untuk bertindak serupa.

“Jika fenomena ini dibiarkan, pengembang akan semakin berani membangun tanpa mematuhi aturan. Mereka akan terus beroperasi dengan dalih izinnya masih dalam proses. Ini harus dihentikan agar tata kelola pembangunan lebih tertib,” tandasnya.

Yusfitriadi berharap kepada semua pihak, terutama legislatif, mengambil sikap tegas untuk melindungi masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.

Dengan begitu, tata kelola pembangunan di Kabupaten Bogor dapat menjadi lebih baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. (Chaerudin ibenk)