Harnas.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan industri dalam negeri. Ia menegaskan bahwa mafia impor yang telah lama bercokol harus diberantas karena keberadaannya semakin mengancam sektor industri nasional.
Menurutnya, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri semakin meluas akibat membanjirnya barang impor murah.
“Harus ada tindakan bersama secara nasional, tidak bisa hanya Kementerian Perindustrian yang bergerak sendiri. Regulasi yang tidak berpihak pada industri harus dievaluasi dan dicabut. Pengawasan terhadap Bea Cukai juga harus diperketat, serta mafia impor yang telah mengakar harus diberantas,” ujar Evita dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa masuknya barang impor murah berdampak buruk pada industri dalam negeri. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri tekstil, tetapi juga akan merambah ke sektor elektronik dan otomotif.
Evita menegaskan bahwa kondisi industri nasional saat ini sedang dalam keadaan kritis dan perlu langkah nyata untuk menindak mafia impor.
“Kalau perlu penegakan hukum, harus dilakukan. Bukankah kita memiliki Satgas Pengawasan Barang Impor? Bagaimana perkembangannya? Jika diperlukan, Presiden bisa turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk mengawasi oknum-oknum yang merugikan industri nasional. Selain itu, bukan hanya impor yang menjadi masalah, tetapi juga gangguan dari preman-preman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Evita mendesak Menteri Perdagangan untuk segera mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ia juga meminta Menteri Keuangan untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat, yang dinilai turut merusak daya saing industri dalam negeri dan menyebabkan lonjakan PHK.
Ia menyoroti penghapusan syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor, yang awalnya dimaksudkan untuk memperlancar arus barang. Namun, kenyataannya, aturan tersebut justru semakin memudahkan masuknya barang impor dan melemahkan industri lokal. Selain itu, regulasi ini juga membuat pelaku usaha kesulitan membedakan barang impor resmi dan ilegal.
Evita juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian telah meminta revisi terhadap PMK Nomor 131/PMK.04/2018 karena aturan tersebut diduga memperparah kondisi industri dalam negeri. Pasalnya, banyak produk impor yang seharusnya ditujukan untuk pasar ekspor justru membanjiri pasar domestik melalui kawasan berikat.
Sebagai politikus PDIP, Evita merasa heran dengan sikap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan yang terkesan lamban dalam menangani permasalahan ini. Padahal, industri, asosiasi pelaku usaha, dan masyarakat telah berulang kali menyuarakan keluhan mereka.
Ia juga menyoroti berbagai modus yang diduga digunakan untuk meloloskan barang impor ke Indonesia secara ilegal. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa harus ada langkah tegas dan berkelanjutan dalam penegakan hukum terkait kasus ini.
“Mafia-mafia impor yang terbiasa melakukan praktik curang harus segera ditindak. Saya berharap ada investigasi langsung ke lapangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Masalah ini terus berulang tanpa ada efek jera. Seluruh Indonesia sudah berteriak, tapi barang impor masih terus membanjiri pasar. Ini jelas sesuatu yang aneh,” pungkasnya.
Editor: IJS