Kementan Hentikan Sementara Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak Lokal

Harnas.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menghentikan sementara impor karkas dan daging domba sebagai langkah melindungi peternak lokal dari tekanan harga akibat masuknya daging impor murah. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kelangsungan usaha peternakan rakyat.

“Kami hentikan sementara rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Langkah ini bertujuan memastikan usaha mereka tetap berkelanjutan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam siaran pers, Senin (2/12/2024).

Langkah ini didukung berbagai tindakan konkret. Pada 18 November 2024, Kementan mengadakan audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Selanjutnya, pada 21 November, Rembuk Nasional di Boyolali digelar untuk menyerap aspirasi peternak. Inspeksi mendadak pada 24 November ke 13 gudang importir dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai. Pernyataan itu mencakup tiga poin utama, diantaranya melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala. Tidak mendistribusikan daging impor ke UMKM, seperti restoran kecil dan pedagang kecil. Merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.

“Kami tidak berkompromi dalam melindungi keberlanjutan usaha peternakan rakyat, yang menjadi tulang punggung industri peternakan nasional,” tegas Amran.

Di sisi lain, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi untuk membuka kembali akses ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini diharapkan dapat menyerap surplus produksi dalam negeri sekaligus memperluas pasar internasional.

Pemerintah optimistis kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan daya saing subsektor peternakan nasional.

Editor : Edwin S