Objek wisata Danau Nibung di Kabupaten Mukomuko | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu 2021 akan memperoleh sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, yakni sewa los untuk pedagang dan retribusi masuk lokasi objek wisata Danau Nibung.

“Kami belum ada pendapatan sektor pariwisata di daerah ini. Tahun 2021 kami ada pendapatan dari retribusi masuk lokasi objek wisata Danau Nibung dan sewa los untuk pedagang,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah.

Menurut dia, dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/12/2020), perolehan sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata tersebut setelah ada pembangunan sarana penunjang di lokasi objek wisata Danau Nibung.

Pemkab Mukomuko tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk membangun pembangunan lokasi pemandangan, pembangunan pusat kuliner, pembangunan sumber air bersih, pembangunan menara pandang, pembangunan pergola, dan pembangunan gazebo.

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun 2021 mengusulkan target pendapatan asli daerah dari retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung dan sewa los untuk pedagang sebesar Rp 50 juta.

“Usulan sementara ini targetnya Rp 50 juta, tetapi realisasinya bisa saja lebih besar, atau sesuai dengan jumlah masyarakat yang berkunjung ke objek wisata ini,” ujarnya.

Terkait besaran retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Keuangan Daerah.

Begitu juga dengan besaran sewa los untuk pedagangan kuliner di dalam kawasan wisata Danau Nibung ini akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) bupati setempat.

Dia menyebut, sedikitnya sembilan unit los baru dan empat unit los lama yang akan disewakan kepada belasan pedagang untuk menjual berbagai jenis kuliner asli daerah ini.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini