Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Registrasi Perizinan Pedagang Pasar Teknik Umum

Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Forum Solidaritas Pedagang Pasar Teknik Umum menyerahkan simbolis dokumen KHPTB kepada pedagang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan usaha dan revitalisasi pasar. Foto: Istimewa
Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Forum Solidaritas Pedagang Pasar Teknik Umum menyerahkan simbolis dokumen KHPTB kepada pedagang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan usaha dan revitalisasi pasar. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi para pedagang dengan mengadakan program registrasi perizinan di Pasar Teknik Umum. Program ini ditandai dengan penyerahan simbolis dokumen Kartu Hak Pemakaian Tempat Berdagang (KHPTB) oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, didampingi Kepala Pasar Teknik Umum, Iwan Arif Budiman, serta Ketua Forum Solidaritas Pedagang Pasar Teknik Umum, Acep Dedi Junaedi. Acara ini berlangsung di Pasar Teknik Umum pada Selasa (4/2).

Dalam kesempatan tersebut, Jenal Abidin menjelaskan bahwa program registrasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan usaha pedagang sekaligus memperkuat ekosistem bisnis pasar. Dengan adanya kerja sama antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Forum Solidaritas Pedagang Pasar Teknik Umum, diharapkan regulasi perizinan semakin tertata dengan baik.

“Pasar Teknik Umum memiliki peran penting sebagai pusat perdagangan di wilayah Bogor. Mengingat hak pakai tempat berdagang pedagang akan berakhir pada 2025, maka registrasi KHPTB ini menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Dokumen ini berlaku satu tahun ke depan dan akan menjadi basis data utama bagi pedagang eksisting setelah revitalisasi pasar dilakukan,” ungkap Jenal.

Hingga saat ini, sudah ada 445 pedagang yang telah memproses dokumen KHPTB mereka, dan angka ini diperkirakan terus bertambah. Jenal menegaskan bahwa registrasi ini penting untuk menjamin keberlanjutan usaha para pedagang di tengah rencana revitalisasi pasar.

Di sisi lain, Ketua Forum Solidaritas Pedagang Pasar Teknik Umum, Acep Dedi Junaedi, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi keterlibatan forum dalam proses registrasi perizinan.

“Program ini adalah bukti nyata komitmen Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mengelola pasar dan menjaga keberlanjutan usaha pedagang. Kami sebagai pedagang sangat mendukung upaya ini demi memastikan kesejahteraan pedagang serta pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Dengan adanya registrasi KHPTB ini, diharapkan seluruh pedagang di Pasar Teknik Umum dapat lebih tenang dalam menjalankan usaha mereka, serta memiliki kepastian hukum atas tempat berdagangnya.

Editor: IJS