HARNAS.ID – Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai 500 juta dolar AS untuk menunjang upaya pemerintah Indonesia memperluas akses keuangan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta kelompok marjinal.
Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara Poornima Jayawardana mengatakan, pinjaman ini sekaligus untuk meningkatkan inklusi keuangan Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
“Inklusi keuangan berperan penting dalam pemulihan Indonesia dari pandemi. Akses yang lebih setara dan efisien ke produk sedta layanan keuangan dapat memitigasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi,” katanya dilansir Antara, Rabu (9/12/2020).
Program promosi inklusi keuangan yang inovatif akan membantu pemerintah. Hal ini terkait pemantauan inklusi keuangan lebih baik, meningkatkan infrastruktur pembayaran, serta memperkuat kerangka regulasi bagi layanan keuangan digital, privasi data, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan.
Program ini juga akan membantu membangun sektor layanan keuangan yang lebih inklusif sehingga mampu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta menunjang pembangunan berkelanjutan jangka panjang Indonesia.
Poorima menuturkan, dukungan reformasi dari program ini menghasilkan kebijakan dan teknologi yang mendorong inovasi serta menambah inklusi keuangan. Hal ini dilakukan dengan membuka akses ke produk dan layanan keuangan formal.
“Meningkatkan kualitas layanan tersebut sekaligus menjangkau populasi yang lebih luas dan belum sepenuhnya terlayani,” ujarnya.
Survei nasional inklusi keuangan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif menunjukkan, persentase orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening bank meningkat dari 35 persen pada 2016 menjadi 56 persen pada 2018.
Namun, meski mengalami kemajuan, Indonesia dinilai masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Oleh sebab itu, penyediaan layanan keuangan di Indoensia merupakan tantangan bagi negara yang memiliki keragaman geografis dan budaya serta perbedaan signifikan untuk akses ke produk-produk keuangan antardaerah dan antarkelompok.
Terlebih, pandemi COVID-19 turut memperburuk situasi finansial karena masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan tak memiliki tabungan atau akses ke pinjaman untuk bertahan di tengah kemerosotan ekonomi.
Dalam hal ini, program ADB mendukung pemerintah untuk meningkatkan jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan layanan keuangan dari lembaga keuangan formal yaitu 76 persen pada 2019 menjadi 90 persen pada 2022.
Editor: Aria Triyudha