Kemenag RI gelar Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare di Kota Bogor

Kemenag RI Menggelar Knowledge Sahring Layanan Sertifikasi Halal Self Declare / Foto Dok. Istimewa

BOGOR, Harnas.id – Pentingnya sertifikasi halal merupakan hal penting yang akan diperhatikan oleh seorang pembeli, terutama bagi seorang muslim, sebelum membeli sebuah produk terutama makanan dan minuman. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk menerapkan gaya hidup halal, tentunya tak heran lagi jika Indonesia memiliki peraturan mengenai jaminan kehalalan dari sebuah produk yang beredar di pasaran.

Pasalnya, sertifikasi ini berfungsi untuk menyatakan kehalalan suatu produk yang sesuai dengan syariah agama Islam. Maka dari itu, setiap pelaku usaha sudah seharusnya mengurus sertifikasi halal dari produk yang dijualnya.

Selain memang merupakan salah satu aturan pemerintah untuk menjual produk yang bersertifikasi halal, tentunya banyak manfaat lainnya dari sertifikasi halal yang para pelaku usaha ketahui diantaranya jaminan keamanan dalam mengkonsumsi produk tersebut, tingkat kepercayaan konsumen makin tinggi, dan produk yang dijual memilki unique selling point (USP).

Karena pada umumnya konsumen di Indonesia merupakan masyarakat muslim, maka logo halal pada suatu produk sangatlah menjadi pertimbangan.  Maka itu, konsumen biasanya akan lebih percaya dan merasa nyaman dengan produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal.

Apalagi sertifikasi halal hanya bisa didapat dari lembaga pemerintah yang terpercaya, sehingga secara tidak langsung hal ini bisa meningkatkan kepercayaan konsumen kepada sebuah produk.

Ahad, 16 Oktober 2022, Kementerian Agama RI menggelar kegiatan bertajuk Knowledege Sharing Layanan Sertifikasi Halal  Self Declare “Akselerasi 10 Juta Produk Bersertifikasi Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” di  Hotel Swiss-bel Bogor.

Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama RI memberikan sosialiasai sertifikasi halal dan sekaligus memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis yakni Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) bagi mereka para pelaku usaha kecil dan menengah.

Sumber : http://www.halal.go.id/

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, “Seharusnya program ini dapat dimaksimalkan oleh pelaku usaha UMKM terutama di wilayah dapil saya yakni Bogor dan Cianjur, sayangnya sampai saat ini, hal tersebut seperti belum dimanfaatkan dengan baik, karena masih sepinya peminat yang datang ke BPJH setempat untuk mengurus sertifikasi.”

Anggota Komisi VIII, DPR RI, Diah Pitaloka

Ia menambahkan, sertifikasi halal akan menaikan standar level dan kualitas produk tersebut di mata masyarakat umum.

Sebagai narasumber sosialisasi sertifikasi halal ini diantaranya, Fungsional Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Robby Sakti Sulendrakusuma dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Hj. Siti Aminah serta Kasatgas Halal Jawa Barat, Muhammad Ali Abdul Latif.

Fungsional Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Robby Sakti Sulendrakusuma menyampaikan pentingnya NIB bagi pelaku usaha. / Foto Dok. Sandy Satura

Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal ini dihadiri oleh lebih dari 30 pelaku UMKM di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini disambut baik oleh para pelaku UMKM di Kota Bogor.

Salah satu pelaku UMKM Keripik Pisang Kepok asal Katulampa Bogor Timur M. Husein (52) mengatakan “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha yang memiliki produk, seperti usaha saya dan kelanjutan produk saya. Sekarang ini saya akan memperpanjang sertifikat halal saya, semoga dengan ini bisa lebih menambah daya saing di pasaran”, tutupnya.  (Sandy Satura)