Harnas.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan inspeksi ke sejumlah kantor pajak pada Kamis (23/1/2025) untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem Coretax, yang bertujuan meningkatkan integrasi dan efisiensi sistem perpajakan Indonesia. Lokasi yang dikunjungi mencakup KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Dalam kunjungannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa implementasi sistem baru seperti Coretax tidak terlepas dari berbagai tantangan. Namun, ia menegaskan hal itu adalah bagian dari proses transformasi menuju sistem perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel.
“Perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel memang penuh tantangan. Namun, ini adalah langkah penting untuk mencapai kemajuan yang lebih besar,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Kamis (23/1).
Menkeu juga memberikan apresiasi kepada jajaran petugas pajak, khususnya mereka yang berada di garis depan dalam pengembangan dan implementasi sistem Coretax.
“Tetaplah semangat dan proaktif dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menjadikan sistem perpajakan sebagai fondasi kokoh pembangunan bangsa,” ungkapnya.
Sri Mulyani tidak lupa meminta maaf kepada para wajib pajak atas kendala yang sempat muncul selama masa transisi penggunaan sistem Coretax. Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus bekerja keras melakukan perbaikan dengan pendekatan yang praktis dan pragmatis.
“DJP terus berupaya melakukan perbaikan agar kendala yang dihadapi dapat segera teratasi. Kami berharap wajib pajak terus mendukung upaya ini demi penyempurnaan sistem Coretax,” tuturnya.
Coretax adalah bagian dari agenda reformasi pajak yang diinisiasi oleh pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan responsif. Dengan dukungan teknologi, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wajib pajak serta menjadi landasan yang lebih kuat untuk pembangunan ekonomi nasional.