Harnas.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan lonjakan jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024. Total angka PHK mencapai 77.965 orang, naik signifikan 20,21% dibandingkan 2023 yang tercatat sebanyak 64.855 orang.
Data Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa Jakarta menjadi provinsi dengan kasus PHK terbanyak, menyumbang 21,91% dari total nasional. Sebaliknya, dua provinsi, yaitu Papua Barat dan Papua, melaporkan tidak ada kasus PHK sepanjang tahun tersebut.
Jakarta Pimpin Lonjakan Kasus PHK
Jakarta mencatat lonjakan jumlah pekerja terkena PHK sebesar 608,04% pada 2024, dengan total 17.085 orang dibandingkan 2.413 orang pada 2023. Lonjakan signifikan ini menjadikan Jakarta sebagai wilayah dengan peningkatan PHK tertinggi.
Selain Jakarta, Jawa Tengah dan Banten juga mencatat kenaikan kasus PHK:
- Jawa Tengah: PHK meningkat 39,06% menjadi 13.130 orang dibandingkan 9.435 orang pada 2023.
- Banten: PHK naik 17,07% menjadi 13.042 orang, dari 11.140 orang pada tahun sebelumnya.
Jawa Barat: Penurunan Signifikan di Tengah Tren PHK Nasional
Di tengah peningkatan nasional, Jawa Barat justru mencatat penurunan jumlah pekerja terkena PHK sebesar 44,52%. Pada 2024, angka PHK di provinsi ini turun menjadi 10.661 orang dibandingkan 19.217 orang pada 2023. Penurunan ini membuat Jawa Barat yang sebelumnya berada di posisi tertinggi dalam kasus PHK, kini mencatat tren yang lebih positif dibandingkan wilayah lainnya.
Potret Nasional PHK 2024
Kondisi pasar tenaga kerja pada 2024 menunjukkan tantangan besar, terutama di wilayah Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Namun, Jawa Barat memberikan contoh bahwa dengan kebijakan yang tepat, lonjakan PHK dapat ditekan secara signifikan.
Pemerintah diharapkan terus memantau kondisi ketenagakerjaan dan mencari solusi untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, terutama di wilayah dengan lonjakan kasus PHK.