Menteri Agama Fachrul Razi | KEMENAG.GO.ID

HARNAS.ID – Akses masuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) akan diperketat.Langkah ini seiring kondisi Menteri Agama Fachrul Razi yang saat ini terkonfirmasi positif virus corona baru (COVID-19).

“Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Akan ditingkatkan ke depannya. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total,” kata Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman, Senin (21/9/2020).

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Oman menjelaskan, Kemenag sejak beberapa pekan terakhir sudah menerapkan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi. Sebagian besar melakukan kerja dari rumah. Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.

“Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah,” ujar Oman menegaskan.

Terkait kondisi Menag, kata Oman menambahkan, sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

“Siapapun bisa terkena COVID-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi,” tutup Oman.

Staf Khusus Menag, Kevin Haikal mengatakan, Menag Fachrul Razi terungkap positif COVID-19 setelah melakukan tes swab pada 17 September 2020 lalu. “Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,” kata Kevin.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini