Ilustrasi uang rupiah | Ist

HARNAS.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) berencana memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat. Pemerhati Papua dan Politik Global Prof Dubes Imron Cotan berpendapat, perlu ada pengawasan intens dalam penyaluran dana otsus itu agar tepat sasaran.

Dengaan adanya perpanjangan masa bantuan dana otsus tersebut diharapkan dapat membawa angin positif bagi pembangunan di Tanah Papua. Menurut Cotan, penolakan dari masyarakat setempat terkait pembangunan di Papua, mengindikasikan bahwa proses yang berjalan tak dirasakan secara merata.

“Agar penggunaan dana Otsus Papua bisa maksimal, harus kuat dalam pengawasan secara internal. Begitu pun eksternal melalui KPK, BPK, kepolisian dan kejaksaan,” kata Cotan di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sejauh ini, pengawasan dalam penggunaan dana Otsus Papua belum menunjukkan hasil maksimal. Indikasi penyelewengan dana otsus mengakibatkan masyarakat tidak bisa menikmati haknya. Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban.

Melalui inpres, ujar Cotan, pengelolaan dana otsus, pengawasannya bisa dilakukan dari luar. Dalam hal ini, pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Dia menyebut, sedikitnya terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan dana tersebut. 

“Dengan demikian, dana otsus bisa maksimal dan dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih, bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik,” tutur Cotan. Sementara itu, untuk keberlangsungan perpanjangan dana Otsus Papua tergantung negoisasi.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat pun cukup besar untuk Papua dengan populasi masyarakat yang cenderung kecil. Sedikitnya, empat sektor yang masih harus dikembangkan di Tanah Papua yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini