HARNAS.ID –Peringatan Hari Guru Nasional setiap 25 November atau bertepatan Rabu (25/11/2020) hari ini sepatutnya mampu menjadi pemantik bagi pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperbaiki kesejahteraan pada pendidik di Tanah Air, terutama bagi yang masih berstatus honorer.
“Kesejahteraan bagi guru khususnya guru honorer di sekolah swasta dan negeri mesti ditingkatkan,” kata Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima HARNAS.ID.
Satriwan menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) khususnya harus memberikan upah guru honorer minimal setara Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Regional. Tujuannya, kata dia menegaskan, untuk mengakhiri kisah tragis guru honorer lantaran kesejahteraannya masih sangat minim.
Menurut Satriwan, pernyataanya itu merupakan fakta. Pasalnya, P2G kata Satriwan melanjutkan, banyak diisi oleh guru-guru honorer yang upahnnya hanya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.
“Di sisi lain mereka tetap dituntut sempurna dan profesional dalam melaksanakan tugas. Kami sangat sedih honor guru honorer ini horor, ini sangat tidak manusiawi,” ungkap Satriwan.
Ia memandang, langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) pada 2021 perlu diapresiasi. Pasalnya, selain mampu meningkatkan kesejahteraan, langkah ini strategis guna mengatasi kekurangan guru di Tanah Air.
“Sampai 2024 Indonesia kekurangan 1,3 juta guru. Dengan dibukanya lowongan 1 juta guru, diharapkan akan menaikkan kesejahteraan para guru honorer.”
Editor: Aria Triyudha