Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito | COVID19.GO.ID

HARNAS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta daerah yang tidak berada dalam zona merah atau risiko tinggi tidak lengah. Pasalnya,  daerah yang berada di zona oranye (risiko sedang) pun belum bisa merasa aman karena penularan COVID-19 masih terus terjadi. 

“Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dilansir laman covid19.go.id, Rabu (14/10/2020).

Ia menjelaskan, saat ini 94 kabupaten/kota berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. “Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100 persen,” kata Wiku mengungkapkan.

Dari 94 kabupaten/kota itu terdapat beberapa provinsi dengan daerah cukup banyak terkategori tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. Provinsi ini di antaranya, Sumatera Utara (12 daerah) Jawa Tengah (11 daerah) dan Jawa Timur (11 daerah). 

Selain itu ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning (risiko rendah), ialah Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate, dan Maybrat. Sebaliknya ada tiga daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat, dan Karang Anyar. 

Wiku mengingatkan, peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan COVID-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data valid. Zona risiko penularan di suatu wilayah menggunakan tiga indikator. 

“Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” katanya.

Untuk daerah zona oranye atau risiko sedang skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya. Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya. 

Untuk itu pemerintah daerah (pemda harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T). Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan, dan sebagainya. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini