HARNAS.ID – Orang yang melakukan vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa akan tetap memiliki kekebalan tubuh yang sama dengan mereka yang dapat vaksin ketika tidak puasa, kata dokter umum lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Yoana Periskila, MKK.
“Puasa hanya menggeser waktu makan dan aktivitas yang dilakukan tetap sama. Justru banyak yang berpuasa lebih sehat dibanding saat tidak puasa karena jam makan ketika berpuasa lebih teratur,” ujar dr. Yoana Periskila, MKK dalam siaran resmi, Minggu (18/4/2021).
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan vaksinasi COVID-19 walaupun sedang berpuasa.
“Hal tersebut sudah diinformasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya telah menegaskan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan dan tidak melalui lubang tertentu pada manusia,” ujar dia.
Bila ada orang yang merasa lemas ketika berpuasa dan harus disuntik vaksin COVID-19, dia menyarankan peserta langsung beristirahat dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas berat yang menguras tenaga.
Dia juga menyarankan orang-orang yang akan divaksin saat berpuasa di bulan Ramadhan untuk mempersiapkan diri dengan mengonsumsi makanan dan minuman dengan gizi seimbang saat sahur dan berbuka puasa.
“Maka dari itu, penting bagi setiap orang untuk selalu memperhatikan kondisi fisik tubuh sebelum vaksinasi COVID-19, baik ketika berpuasa maupun tidak sedang berpuasa,” ujar dr. Yoana yang juga ketua gugus COVID-19 Primaya Hospital Bekasi Barat.
Dia menambahkan, sebelum vaksinasi peserta harus dalam kondisi sehat serta tidak ada keluhan seperti demam, sesak, batuk, serta penyakit komorbid lainnya.
Peserta harus dalam kondisi stabil. Juga pastikan peserta dalam kondisi fit dan istirahat yang cukup serta menyantap makanan bergizi tinggi dengan takaran cukup untuk tubuh. Setelah vaksinasi, lebih baik beristirahat dan hanya lakukan aktivitas ringan.
Pekan lalu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan program vaksinasi COVID-19 tetap akan dilakukan siang hari selama bulan Ramadhan dengan alternatif malam hanya akan dilakukan dalam kondisi tertentu.
“Pada pelaksanaannya vaksinasi akan tetap kita lakukan pada siang hari, tetapi sebagai alternatif karena di dalam fatwa MUI juga sudah menyebutkan bahwa kita harus memperhatikan kondisi kesehatan,” kata Nadia dalam diskusi virtual tentang vaksin di bulan Ramadhan, Selasa (13/4/2021).
Nadia mengatakan bahwa vaksinasi tidak memberikan dampak langsung terhadap seseorang yang berpuasa. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah efek samping yang muncul pada sebagian orang.
Sebagai alternatif terkait hal itu maka dapat dilakukan pemberian vaksinasi COVID-19 pada malam hari yang pelaksanaannya harus dijadwalkan dengan melakukan koordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW dan Puskesmas setempat. Alternatif itu merupakan salah satu langkah untuk mempercepat proses vaksinasi, terutama untuk orang lanjut usia.
Selain itu, selama bulan Ramadhan akan dilakukan pengurangan jam operasional untuk vaksinasi, karena ada petugas kesehatan yang juga menjalankan puasa, ingin mengikuti ibadah, dan harus menjaga kesehatan ketika berpuasa.
Editor: Ridwan Maulana