Harnas.id, Tanjungpinang – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang menyelenggarakan sosialisasi International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) di CK Hotel Tanjungpinang pada Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemilik usaha yang bergerak di sektor kepelabuhanan.
ISPS Code merupakan amandemen dari Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang telah berlaku sejak 1 Juli 2004. Kode ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan dari ancaman global.
Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Capt. Dwi Yanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk mengingatkan kembali pentingnya penerapan ISPS Code.
“ISPS Code tentu sudah diketahui oleh stakeholder pelayaran, sosialisasi ini guna untuk refresh ulang apa itu ISPS Code dan bagaimana cara pengurusan ISPS Code itu sendiri,” ujar Dwi, seperti dikutip dari KBRN.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Semoga anggaran setiap tahun turun untuk dianggarkan dalam kegiatan sosialisasi yang bertujuan mengingatkan kembali,” tambahnya.
Selain membahas ISPS Code, Dwi juga menyinggung kondisi cuaca di Tanjungpinang dan Kepulauan Riau yang saat ini dinilai masih aman. Ia mengimbau para operator kapal dan nelayan agar tetap memprioritaskan keselamatan saat berlayar.
“Selama hujan tidak berpotensi menimbulkan gelombang tinggi, silakan berlayar dan melaut, tetapi jangan mengabaikan keselamatan pelayaran,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran serta operasional pelabuhan.
Editor : Edwin S