Harnas.id, Bintan – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun ini meluncurkan proyek pembangunan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Batu Duyung, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Pembangunan pelabuhan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem perikanan yang lebih baik dengan fasilitas yang representatif untuk jual-beli ikan yang lebih efisien dan terkontrol.
Mufril Akhyar, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri, menjelaskan bahwa selama ini wilayah tersebut belum memiliki pelabuhan TPI yang memadai untuk mendukung kegiatan pembongkaran ikan secara optimal. “Pelabuhan ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran aktivitas perikanan tangkap di Kepri,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu (18/1/2025).
Pembangunan Pelabuhan TPI Batu Duyung akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dengan total anggaran sebesar Rp24,7 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas penting, termasuk:
- Dermaga pelabuhan sebesar Rp19 miliar
- Drainase pelabuhan sebesar Rp3 miliar
- Fasilitas air bersih sebesar Rp1,1 miliar
- Tempat Pelelangan Ikan sebesar Rp1,5 miliar
Mufril menambahkan bahwa untuk tahap awal, fokus pembangunan akan difokuskan pada empat fasilitas utama ini. Meskipun untuk membangun sebuah pelabuhan TPI dibutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar, keterbatasan anggaran membuat pembangunan dilakukan secara bertahap.
Pelabuhan TPI Batu Duyung akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektare yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Proses pembangunan akan dimulai pada akhir Januari 2025 dan diharapkan selesai sesuai rencana.
Setelah pelabuhan selesai dibangun, DKP Kepri berencana untuk membentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang akan mengelola pelabuhan, mengatur sistem kedatangan kapal nelayan, serta mengawasi proses pembongkaran dan penjualan ikan. Dengan pengelolaan yang lebih tertata, harga ikan di pelabuhan ini akan lebih terkontrol dan sesuai standar.
Keberadaan pelabuhan TPI Batu Duyung sangat penting bagi para nelayan, karena memungkinkan mereka untuk menjual ikan langsung kepada pembeli dengan harga yang transparan dan terkontrol. Hal ini juga menghindari praktik monopoli pembelian ikan oleh pihak-pihak tertentu yang bisa merugikan nelayan. Nelayan dan pembeli akan melakukan tawar-menawar di pelabuhan yang dikelola secara sistematis dan terkontrol.
Pelabuhan TPI Batu Duyung juga diharapkan dapat mengakomodasi hingga 3.784 unit kapal nelayan yang beroperasi di wilayah Bintan dan sekitarnya, memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan.