Tarif Kapal ke Karimun Naik Rp10 Ribu, E-ticketing Pelabuhan SbP Diduga Bermasalah

Mesin e-ticketing yang kini masih belum dapat digunakan di Pelabuhan Sribintan Pura, Kota Tanjungpinang, Foto : hariankepri.com

Harnas.id, Tanjungpinang – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, masih menemukan beberapa masalah pada penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP), Kota Tanjungpinang.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Tanjungpinang, Imran menyampaikan, hasil uji coba sistem e-ticketing, ada ketidaksesuaian yang memerlukan perbaikan dari aplikator.

“Salah satunya perbedaan harga tiket di m-kios untuk rute Tanjungpinang ke Tanjung Balai Karimun yang selisih Rp 10 ribu,” ujarnya seperti dikutip hariankepri.com, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya penjualan tiket secara manual di loket, yang seharusnya dilakukan melalui elektronik atau m-kios.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aplikator untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem e-ticketing, agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan meningkatkan kenyamanan penumpang.

“Menanggapi temuan-temuan ini, kami berharap masalah ini dapat segera diperbaiki sebelum peluncuran resmi dan selaras dengan sosialisasi terkait soft trial aplikasi,” tegasnya. (*)

Editor : Edwin S