Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Rembang Kencana (PRK) Mindo H Sitorus (MATAAIRRADIO.COM)

HARNAS.ID – Penggunaan tanah negara secara ilegal (tanpa izin) oleh sejumlah pihak di pelabuhan menjadi polemik berkepanjangan, salah satunya di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Rembang Kencana (PRK) Mindo H Sitorus meminta penegak hukum turun tangan, memberantas praktik penyalahgunaan aset negara.

“Saya mendorong penegakan hukum, biar ada kepastian konsesi untuk negara,” katanya kepada HARNAS.ID, Jumat (16/10/2020).

Publik masih banyak yang belum tahu beragam persoalan yang terjadi di pelabuhan. PRK, ujar Mindo, mendukung penuh upaya Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang melakukan penertiban segala bentuk aktivitas pemanfaatan tanah pelabuhan tanpa izin atau perjanjian jelas. Tujuannya, agar tidak terjadi potensi kehilangan pendapatan dan kerugian keuangan negara lebih besar.

“Kami sudah bersurat kepada presiden sejak 2014, bahkan tiap tahun minta ditertibkan. Ini bukan hal baru bagi kami, terlebih sosialisasi oleh pemerintah kerap digencarkan,” ujar Mindo yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Jawa Tengah itu.

PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) melalui BUP PT PRK sedang dalam proses permohonan mendapatkan hak konsesi pengelolaan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). PRK, kata Mindo, optimistis sanggup membenahi sengkarut masalah yang terjadi di sektor pelabuhan. Targetnya, bisa mendapatkan hak konsesi.

“Proses konsesi RBSJ masih bergulir. Kemungkinan satu sampai dua bulan ini rampung,” tuturnya. Ke depan, PRK juga berencana membuat kluster inovasi, bekerja sama dengan Kementerian Ristek dan Teknologi (Kemenristek) dan pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat desa. Pada prinsipnya, PRK optimistis sanggup membangun bersama swasta.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini