Harnas.id, BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat, Candra Kusuma, tengah ramai diperbincangkan warganet setelah sebuah akun X, @nitaainir, yang mengaku sebagai anaknya, mengungkap dugaan perselingkuhan Candra. Akun tersebut menyebut bahwa Candra telah menikah dengan wanita lain sejak 2010 dan memiliki empat anak dari pernikahan itu. Kabar ini pun viral di media sosial, membuat nama Candra menjadi sorotan.
Dalam unggahannya yang menjadi viral, akun @nitaainir menuliskan, “Anj**g punya bapak ternyata nikah sama cewe lain, sampe punya anak 4 dari tahun 2010, dan ternyata selama ini dia orang kaya, alias direktur, sekarang jadi DPRD Kabupaten Bogor, gemeter sebadan ya Allah jahat banget,” yang mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan mendalam.
Menanggapi hebohnya pemberitaan ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor bergerak cepat. Menyadari posisi Candra sebagai pejabat publik, DPC Demokrat Kabupaten Bogor menyatakan akan menangani isu ini secara profesional dan transparan. Mereka menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga kepercayaan publik.
“DPC Demokrat sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Candra, yang saat ini berada dalam perjalanan ke Surabaya untuk menyelesaikan masalah keluarganya. Candra berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dan akan segera melapor kepada partai begitu kembali ke Bogor,” jelas Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindoan, melalui pernyataan resminya di akun X.
Lebih lanjut, Jansen mengungkapkan bahwa DPC Demokrat Kabupaten Bogor akan segera membentuk Dewan Etik dalam tiga hari ke depan untuk memeriksa fakta dan menentukan tindakan yang sesuai.
“Langkah ini diambil agar penanganan masalah tersebut bisa dijalankan dengan profesional dan transparan,” tegasnya.
Setelah Dewan Etik terbentuk, Candra akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi langsung terkait isu yang berkembang. DPC Demokrat juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul, sembari menghimbau publik untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru menilai sebelum ada klarifikasi resmi.
“Prinsip tabayyun atau verifikasi menjadi dasar kami dalam menentukan tindakan yang tepat,” imbuh Jansen.
Chaerudin