HARNAS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah menjelaskan soal 153 warga negara (WN) China yang baru saja masuk ke Indonesia.
Pernyataan itu sebagai bentuk respon terhadap warga asal China yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (23/1/2021).
“Saya minta pemerintah segera menjelaskan hal tersebut. Pemerintah harus konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Kemudian, terkait dasar hukum yang membolehkan masuknya WNA asal Cina, dan juga pemerintah harus menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut.
Bambang juga mendorong pemerintah mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.
“Setidaknya perlu ada kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak,” ujarnya.
Ketua MPR pun mendorong pemerintah berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan COVID-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru corona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
“Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, perlu memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol COVID-19,” katanya.
Salah satunya, dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas COVID-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Editor: Ridwan Maulana