HARNAS.ID – Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memberikan uang suap ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Penyerahan “pelicin” itu untuk mengamankan namanya di persidangan kasus korupsi yang diusut komisi antirasuah.
Hal tersebut diungkap oleh Agus Susanto saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Mulanya agus mengungkapkan diajak Robin berkunjung ke rumah Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Agus menyebut Robin membawa uang yang dimasukkan ke dalam sebuah tas saat keluar dari rumah Azis.
“Ini yang didapat dari dalam rumah (Azis Syamsuddin) tadi,” kata Agus yang merupakan mantan anggota polisi sekaligus sopir Robin.
Setelah dari rumah Azis, Robin langsung meminta Agus mengantarnya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Di dalam perjalanan, Robin memisahkan uang dari Azis menjadi tiga bagian.
Setelah dibagi, uang itu diberikan kepada orang yang disebut Agus bernama Om Ale di parkiran basement Pengadilan Tipikor Jakarta.
Om Ale adalah Maskur Husain, pengacara yang menjadi terdakwa bersama Robin dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.
“Saat itu saya parkir di mobil, cuma ada komunikasi antara Pak Robin dengan Om Ale (Maskur) itu, kemudian Pak Robin turun menuju tempat yang dijanjikan itu, saya pribadi stand by di mobil, setelah selesai ke tempat penukaran,” ujar Agus.
Saat menemui Maskur, Robin membawa satu bagian uang dari Azis. Uang itu diberikan untuk menutup nama salah satu pihak dalam persidangan. Agus menyebut Robin juga sempat menelpon orang untuk memastikan namanya tidak akan disebut dalam persidangan.
“Pokoknya aman bang, nama abang tidak akan disebut dalam persidangan,” kata Agus menirukan percakapan telepon Robin.
Jaksa kemudian memastikan nama orang yang akan diamankan Robin dalam kasus yang sedang diusut KPK. “Ada engga penyampaian Robin ini Azis kasih uang karena Azis sedang ada masalah di KPK” ujar jaksa.
Agus mengamini uang itu diberikan untuk menutup nama mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu dalam persidangan. Agus mengaku mendengar itu dari Robin. “Ada,” ungkap Agus.
Editor: Ridwan Maulana