Bocah SMP di Bekasi Jadi Kurir Uang Palsu, Terungkap Setelah Kecelakaan

Harnas.id, Bekasi – Seorang bocah SMP berinisial A (14) dari Tambun, Bekasi, Jawa Barat, terungkap menjadi kurir uang palsu setelah mengalami kecelakaan pada Sabtu pagi (11/1). Peristiwa ini terjadi ketika A ditabrak mobil, yang menyebabkan uang palsu yang dibawanya tercecer di lokasi kejadian.

A mendapatkan tawaran dari seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook untuk mengantarkan uang palsu. Pria tersebut menjanjikan imbalan Rp 50 ribu sebagai upah.

“Jadi di Facebook ada yang menawarkan siapa yang bersedia mengantar barang. Korban menerima tawaran itu dengan iming-iming Rp 50 ribu,” jelas AKP Kukuh Setiono, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan.

A dan pria tersebut sepakat bertemu di Stasiun Tambun untuk menerima barang yang harus diantarkan ke daerah Cibitung. Saat bertemu, A mengetahui bahwa barang tersebut adalah uang palsu senilai Rp 2,2 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Setelah menerima uang palsu, A bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan oleh pria tersebut. Namun, di tengah perjalanan, A mengalami kecelakaan akibat ditabrak mobil. Pria penyuruh diketahui mengikutinya dari belakang.

Akibat kecelakaan tersebut, uang palsu yang dibawa A jatuh berserakan, menarik perhatian warga sekitar. Warga yang curiga mulai bertanya, tetapi A tampak bingung dan tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas. Video kejadian itu direkam warga dan menjadi viral di media sosial.

Polisi kini tengah memburu pria yang mempekerjakan A sebagai kurir uang palsu. “Kami sedang mendalami identitas pria itu, termasuk melalui akun Facebook yang digunakan untuk merekrut korban,” tambah Kukuh.

Sementara itu, A saat ini berada di Polsek Tambun Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kondisinya diketahui mengalami luka-luka akibat kecelakaan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam menggunakan media sosial. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan uang palsu dan memanfaatkan anak-anak sebagai perantara.