Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit | HUMAS POLRI

HARNAS.ID – Bareskrim Mabes Polri menangkap MDF, pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya sekaligus mengunggahnya di akun YouTube My Asean. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku dibekuk di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

“Penangkapan ini hasil joint investigation Polisi Malaysia atau PDRM dengan Siber Bareskrim Polri,” kata Kabareskrim Sigit saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (1/1/2020).

PDRM mulanya memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia, kemudian menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean berada di Tanah Air. Beranjak dari informasi itu Korps Bahayangkara RI lansung bergerak.

Kamis (31/12/2020) MDF diamankan di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 20.00. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit handphone, satu SIM card, satu perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, satu akta kelahiran atas nama MDF dan satu KK atas nama MDF.

MDF dijerat pasal berlapis. Pertama dia disangkakan melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), sebagaimana Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang (ITE).

Pelaku juga disangkakan melakukan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini