Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pasien

Kapolres Garut bersama Kabid Humas Polda Jabar saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka MSF, dokter kandungan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien di luar fasilitas resmi, Kamis (17/4/2025). Polisi mengimbau korban lain untuk segera melapor. Foto: Istimewa
Kapolres Garut bersama Kabid Humas Polda Jabar saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka MSF, dokter kandungan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien di luar fasilitas resmi, Kamis (17/4/2025). Polisi mengimbau korban lain untuk segera melapor. Foto: Istimewa

Harnas.id, GARUT – Seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan di luar fasilitas praktik resmi, yakni di kediaman orang tua korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa MSF memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. Namun, tindakan pidana yang dilakukan terjadi di luar izin praktik yang sah.

“Tindakan itu dilakukan bukan di tempat praktik resmi, melainkan di rumah orang tua korban,” ujar Kombes Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, kasus bermula saat MSF memberikan tindakan medis berupa penyuntikan vaksin kepada korban. Usai prosedur, tersangka kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat kos dengan alasan tidak membawa kendaraan pribadi.

“Setelah sampai di tempat kos tersangka, di sanalah dugaan tindakan kekerasan seksual dilakukan,” lanjutnya.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi, termasuk orang tua dan saudara korban, rekan sesama dokter, serta seorang ahli psikologi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk pakaian korban saat kejadian dan dokumen catatan medis yang berkaitan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Garut. Mereka memastikan identitas korban akan dijaga kerahasiaannya.

“Kami mengajak siapa pun yang merasa menjadi korban untuk tidak ragu melapor. Identitas para korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kombes Hendra.

Editor: IJS