Harnas.id, GARUT – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, menuai perhatian luas dari publik dan pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memberikan respons tegas terhadap peristiwa yang mencoreng dunia kedokteran tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Ia menyebut Kemenkes akan bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan layanan kesehatan,” ujar Aji, Kamis (17/4/2025).
Sebagai bentuk ketegasan, Kemenkes telah mengirimkan surat kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter MSF. Pencabutan STR secara otomatis akan menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) yang dimiliki pelaku.
“Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etika dan disiplin profesi, maka KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan,” jelas Aji.
Ia menambahkan bahwa proses ini akan diawasi secara ketat agar berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“Kemenkes berkomitmen penuh menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis demi perlindungan pasien di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Di tengah sorotan tajam masyarakat, influencer kesehatan dr. Anton Tanjung turut angkat bicara. Ia mengingatkan publik untuk tidak menggeneralisasikan perbuatan oknum dokter tersebut terhadap seluruh profesi dokter.
“Perilaku tidak etis itu adalah tindakan individu yang tidak bertanggung jawab, dan tidak mencerminkan profesi dokter secara keseluruhan,” ujar dr. Anton dalam unggahan Instagram pribadinya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tidak mudah terprovokasi atau termakan hoaks yang bisa memperkeruh suasana dan merusak citra tenaga kesehatan.
“Kita semua ingin keadilan, tapi penyebaran informasi yang keliru justru bisa memperparah keadaan,” tandasnya.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, dan Kemenkes memastikan pengawasan terhadap proses hukum serta pembinaan etik terhadap tenaga medis di seluruh Indonesia akan terus ditingkatkan.
Editor: IJS
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp